Rabu, 13 April 2016

Jual Rumah sekitar Bintaro Sektor 9

PROPOSAL
PENAWARAN KERJASAMA ATAU PENJUALAN ASET

I.                   LATAR BELAKANG

Perumahan Pondok Pucung II merupakan kawasan perumahan dalam bentuk kontrakan yang menjadi salah satu kebutuhan dasar baik oleh pekerja swasta maupun masyarakat umum pendatang lainnya.
Target pasar kami secara khusus sekitar wilayah Bintaro sektor IX dan diperluas kepada masyarakat pendatang yang bekerja disekitar wilayah tersebut dan memerlukan jasa hunian rumah kontrakan. Kami tidak memberikan batasan dalam aspek pemasaran sehingga dapat lebih memenuhi kebutuhan rumah hunian secara umum.

II.                MAKSUD DAN TUJUAN

Besar harapan kami dengan adanya penawaran kerjasama maupun penawaran penjualan aset ini dapat memperoleh keuntungan dan manfaat bagi kedua belah pihak. Sehingga diharapkan hasil yang dicapai dari kerjasama ini akan lebih baik atau lebih besar dibandingkan jika dikelola sendiri tanpa kerjasama dengan pihak lain. Maka kerjasama ini nanti akan kami gunakan dengan seefektif mungkin untuk renovasi dan perbaikan akses demi kelancaran jalannya bisnis hunian ini ataupun penjualan asset secara putus yang nantinya akan dikelola atau dikembangkan oleh Pihak Kedua.

III.             DATA USAHA


Nama                     : Perumahan Pondok Pucung II
Alamat             : Perumahan Pondok Pucung II Rt. 002 Rw. 16 Kelurahan  Pondok  Pucung Kecamatan Pondok Aren Kota Administrasi Tangerang Selatan
Telp                       : 087878657857 / 081311175968

Perumahan Pondok Pucung II merupakan sebuah usaha rumah hunian yang bergerak dibidang jasa yaitu menyewakan kontrakan dengan kapasitas hunian 22 rumah kontrakan dengan besaran perhitungan cost Rp. 1.500.000/unit rumah kontrakan.

Dalam kerjasama yang nantinya akan dikembangkan Perumahan Pondok Pucung II dibangun dengan menjunjung tinggi serta tanggung jawab kinerja. Setiap langkah yang kami ambil merupakan kepuasan penghuni dan menjadi satu-satunya acuan dalam mengembangkan bisnis hunian ini. Tujuan bisnis ini dibangun atas dasar semakin meningkatnya para pekerja dari daerah yang berdatang serta taraf kebutuhan yang didukung oleh sumber daya manusia yang semakin maju.

FASILITAS YANG TERSEDIA

-          22 unit Kontrakan dalam 1 wilayah perumahan yang telah terpagar tembok
-          Tempat beribadah (Musholla)
-          Tempat Parkir Luas
-          Bersebelahan dengan Hall Badminton
-          Mc Donald Sektor VII

AKSES JALAN

-          1 km atau sekitar 10 menit dari Tol Bintaro
-          Dekat dengan Stasiun Jombang
-          2 Jalur Mobil

IV.                   PERSETUJUAN KERJASAMA ATAU PENJUALAN ASET

4.1  Persetujuan Kerjasama
1.      Kontrak kerjasama selama 1 (satu) tahun terhitung sejak ditandatanganinya surat perjanjian dan akan diperpanjang setiap tahun selama 5 (lima) tahun sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
2.      Bantuan dana pada persetujuan kerjasama akan kami pergunakan untuk renovasi serta keperluan bisnis penunjang lainnya.
3.      Besaran nilai investasi Rp. 9.000.000.000,- (Sembilan Milyar Rupiah) yang diberikan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama.
4.      Pihak Kedua akan mendapatkan keuntungan sebesar 1% perbulan dari nilai investasi yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Keuntungan investasi akan diberikan melalui cover cek BCA minimal 1 (satu) tahun dalam masa kerjasama dan maksimal 5 (lima) tahun.
5.  Setelah kontrak habis, Pihak Pertama akan mengembalikan investasi yang telah disepakati sebesar 100% kepada Pihak Kedua.
6. Pihak kedua berhak melakukan appraisal dengan pihak terkait untuk memastikan  jaminan yang diberikan Pihak Pertama secara transparan.
7.  Pihak Kedua diizinkan oleh Pihak Pertama untuk melakukan pengikatan kerjasama    yang dibuat didepan dan disaksikan Notaris.

1.1  Persetujuan Penjualan Aset
1.      Kontrak penjualan asset terhitung sejak disetujuinya penjualan dengan nominal yang    telah disepakati kedua belah pihak diatas materai
2.       Harga asset yang ditawarkan Rp. 6.000.000.000,- (Enam Milyar Rupiah)
3.   Masa kontrak penjualan terputus atau berakhir setelah ditandatanginya kontrak penjualan asset

II.                PENUTUP

Akhirnya tanpa mengurangi rasa hormat, kami akan sangat berterima kasih apabila pihak Bapak/Ibu dapat memberikan balasan berupa jawaban atas penawaran investasi yang kami ajukan. Atas perhatiannya kami ucapakan terima kasih.

Hormat kami,

  Awal Ramdani, S.Ikom.
Direktur Utama




Tidak ada komentar:

Posting Komentar