PROPOSAL
PENAWARAN KERJASAMA ATAU PENJUALAN ASET
I.
LATAR BELAKANG
Perumahan Pondok Pucung II
merupakan kawasan perumahan dalam bentuk kontrakan yang menjadi salah satu kebutuhan dasar baik oleh pekerja swasta maupun masyarakat umum pendatang lainnya.
Target pasar kami secara khusus
sekitar wilayah Bintaro sektor IX dan diperluas kepada masyarakat pendatang yang bekerja disekitar wilayah
tersebut dan memerlukan jasa hunian rumah kontrakan. Kami tidak memberikan batasan dalam aspek pemasaran sehingga dapat lebih memenuhi kebutuhan rumah hunian secara umum.
II.
MAKSUD DAN TUJUAN
Besar harapan kami dengan adanya penawaran kerjasama maupun penawaran penjualan aset ini dapat memperoleh keuntungan dan
manfaat bagi kedua belah pihak. Sehingga diharapkan hasil yang dicapai dari
kerjasama ini akan lebih baik atau lebih besar dibandingkan jika dikelola
sendiri tanpa kerjasama dengan pihak lain. Maka kerjasama ini nanti akan kami gunakan
dengan seefektif mungkin untuk renovasi dan perbaikan akses demi kelancaran jalannya bisnis hunian ini ataupun penjualan asset
secara putus yang nantinya akan dikelola atau dikembangkan oleh Pihak Kedua.
III.
DATA USAHA
Nama : Perumahan
Pondok Pucung II
Alamat : Perumahan Pondok Pucung
II Rt. 002 Rw. 16 Kelurahan
Pondok Pucung Kecamatan Pondok Aren Kota Administrasi Tangerang Selatan
Telp : 087878657857 / 081311175968
Perumahan
Pondok Pucung II merupakan sebuah
usaha rumah hunian yang bergerak dibidang jasa yaitu
menyewakan kontrakan dengan kapasitas hunian 22 rumah kontrakan dengan
besaran perhitungan cost Rp. 1.500.000/unit rumah kontrakan.
Dalam kerjasama yang nantinya
akan dikembangkan Perumahan Pondok Pucung II dibangun dengan menjunjung tinggi serta tanggung jawab
kinerja. Setiap langkah yang kami ambil merupakan kepuasan penghuni dan menjadi
satu-satunya acuan dalam mengembangkan bisnis hunian ini. Tujuan bisnis ini
dibangun atas dasar semakin meningkatnya para pekerja dari daerah yang berdatang serta taraf kebutuhan yang didukung oleh sumber daya
manusia yang semakin maju.
FASILITAS YANG TERSEDIA
-
22 unit Kontrakan dalam 1 wilayah perumahan yang telah terpagar tembok
-
Tempat beribadah (Musholla)
-
Tempat Parkir Luas
-
Bersebelahan dengan Hall Badminton
-
Mc Donald Sektor VII
AKSES JALAN
-
1 km atau sekitar 10 menit dari Tol Bintaro
-
Dekat dengan Stasiun Jombang
-
2 Jalur Mobil
IV.
PERSETUJUAN KERJASAMA ATAU PENJUALAN ASET
4.1 Persetujuan Kerjasama
1.
Kontrak kerjasama selama 1 (satu) tahun terhitung
sejak ditandatanganinya surat perjanjian dan akan diperpanjang setiap tahun
selama 5 (lima) tahun sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
2. Bantuan dana pada persetujuan kerjasama akan kami pergunakan untuk renovasi serta keperluan
bisnis penunjang lainnya.
3. Besaran nilai investasi Rp. 9.000.000.000,- (Sembilan Milyar Rupiah) yang diberikan oleh Pihak Kedua kepada Pihak
Pertama.
4. Pihak Kedua akan mendapatkan keuntungan sebesar 1% perbulan dari nilai investasi yang telah
disepakati oleh kedua belah pihak. Keuntungan investasi akan diberikan melalui cover
cek BCA minimal 1 (satu) tahun dalam masa kerjasama dan maksimal 5 (lima)
tahun.
5. Setelah kontrak habis, Pihak
Pertama akan mengembalikan investasi yang telah disepakati sebesar 100% kepada
Pihak Kedua.
6. Pihak kedua berhak melakukan appraisal dengan pihak terkait untuk memastikan jaminan yang diberikan Pihak
Pertama secara transparan.
7. Pihak Kedua diizinkan
oleh Pihak Pertama untuk melakukan pengikatan kerjasama yang dibuat didepan dan
disaksikan Notaris.
1.1 Persetujuan Penjualan Aset
1. Kontrak penjualan asset
terhitung sejak disetujuinya penjualan dengan nominal yang telah disepakati
kedua belah pihak diatas materai
2. Harga asset yang ditawarkan
Rp. 6.000.000.000,- (Enam Milyar
Rupiah)
3. Masa kontrak penjualan
terputus atau berakhir setelah ditandatanginya kontrak penjualan asset
II.
PENUTUP
Akhirnya tanpa mengurangi rasa hormat, kami akan
sangat berterima kasih apabila pihak Bapak/Ibu dapat memberikan balasan berupa
jawaban atas penawaran investasi yang kami ajukan. Atas perhatiannya kami
ucapakan terima kasih.
Hormat kami,
Awal Ramdani, S.Ikom.
Direktur Utama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar